Archive for category Seputar Sumsel & Lahat
Tinjauan Implementasi E-Governmen di Kabupaten Lahat
Ditulis Panyahuti Matondang di Seputar Sumsel & Lahat pada Oktober 29, 2008
Perkembangan teknologi informasi (TI) dewasa ini yang semakin pesat khususnya teknologi komputasi dan jaringan internet, penetrasi internet yang dilakukan pemerintah dan telkom bahkan sudah merambah sampai kepedesaan. Kemajuan teknologi ini, telah membawa pengaruh yang cukup signifikan terhadap pengelolaan pemerintahan yaitu telah dikembangkannya system pelayanan publik melalui jaringan internet yang dinamakan e-government.
Konsep e-government dapat diartikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Dengan e-government maka memungkinkan terjadinya interaksi dan komunikasi baru antara pemerintah daerah yang satu dengan yang lainnya, antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, antara pemerintah dengan masyarakat, dan antara pemerintah dengan dunia usaha. Oleh karena itu, penerapan e-government di sektor pemerintahan ini sangat berperan dalam mewujudkan keinginan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi publik, karena dengan pelayanan yang transparan yang dapat dilihat dan dilakukan melalui internet maka masyarakat dapat mengetahui persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam mengurus sesuatu misalnya mengurus SITU, SIUP, Akte Kelahiran dan lain-lain, berapa biaya yang harus dikeluarkan dan berapa lama prosesnya. Dengan demikian maka ada kepastian mengenai biaya dan waktu, yang selama ini sering menjadi permasalahan dalam pelayanan secara konvensional dengan cara tatap muka.
E-Government sendiri dapat diartikan sebagai pemanfaatan teknologi informasi (Internet, telepon, satelit) oleh institusi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dalam hubungannya dengan masyarakat, komunitas bisnis, dan kelompok terkait lainnya (World Bank, 2001) dengan maksud memberikan layanan publik yang lebih baik, meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan bisnis dan industri, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam peningkatan efisiensi manajemen pemerintahan. Selengkapnya, Bank Dunia menyatakan:
“Electronic government refers to the use by government agencies of information technologies (such as wide area networks, the internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. These technologies can serve a variety of different ends : better delivery of government services to citizens, improve interactions with business and industry, citizen empowerment through access to information, or more efficient government management. The resulting benefits can be less corruption, increased transparency, greater convenience, revenue growth, and/or cost reductions.”
Apa yang dikemukakan oleh Bank Dunia di atas mengandung makna bahwa pada intinya electronic government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (Government to Government = inter-agency relationship).
Dari uraian tersebut ditarik kesimpulan bahwa penerapan e-gov ini intinya adalah pemerintah akan menyebarkan informasinya dan melakukan interaksi dengan masyarakat, dunia bisnis, dan juga dengan lembaga pemerintah lainnya. Oleh karena itu, perlu didukung oleh sistem informasi yang memadai. Sistem informasi bermakna bukan hanya IT (yang biasanya diwujudkan dengan website), IT hanya merupakan bagian dari sistem informasi. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan sistem informasi dalam e-gov ini adalah lebih kepada konteks dan pengelolaannya. Dengan pengelolaan yang baik, maka masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor pemerintah apabila membutuhkan informasi, tetapi cukup dengan menggunakan teknologi internet maka semua informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh. Untuk menjamin hal tersebut maka idealnya data-data yang dimasukkan kedalam sistem e-gov tersebut hendaknya di update setiap hari sesuai dengan dinamika pembangunan dan kemasyarakatan dimana e-gov tersebut diterapkan
Pada dasarnya tujuan strategis pengembangan E-Government menurut inpress no 3 tahun 2003 adalah :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang tidak dibatasi oleh sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan hubungan yang interaktif dengan dunia usaha
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan pelayanan antar lembaga pemerintah
Implementasi E-Government di lingkungan pemerintahan akan memberi manfaat sebagai berikut:
- Manfaat E-government (Internal Forces)
· Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, atau dari mana saja tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.;
· Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN). Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak;
· Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
· Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
· Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
· Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
- Manfaat E-Goverment (External Forces)
· Desakan dari negara-negara besar dalam rangka globalisasi (pasar terbuka dan perdagangan bebas) - pemerintah harus menyediakan iklim kondusif
· Tuntutan menjadi negara yang demokratis - pemerintah harus responsif
· Penerapan good governance - pemerintah harus memperhatikan aspek-aspek transparancy, accountability, dan responsibility
· Alokasi beragam sumber daya – pemerintah harus memiliki landasan berpijak dalam membuat kebijakan
· Implementasi knowledge-based economy – pemerintah harus merubah paradigma (transformasi fungsi)
Pelaksanaan E-Government di Kabupaten Lahat Pada Saat Sekarang
Di Kabupaten Lahat, E-Gov sudah diimplementasikan oleh beberapa instansi seperti Kantor PDE melalui pembuatan website kabupaten Lahat, membuat koneksi internet pada masing-masing kantor. Dinas Transimigrasi dan Kependudukan melalui pembuatan Komputerisasi KTP, Dinas Pendapatan Daerah melalui pembayaran pajak kendaraan yang terkomputerisasi. Tetapi pada kenyataannya masyarakat belum merasakan manfaat yang besar dari penerapan E-Gov tersebut, dan terkesan masih jalan ditempat.
Dari hasil pengamatan yang penulis lakukan pada penerapan E-Gov di Pemerintah kabupaten Lahat, ternyata E-Gov yang diterapkan tersebut belum sepenuhnya mengarah pada core E-Government yang sebenarnya, yaitu seperti pada tertuang Inpress No 3 Tahun 2003. Beberapa kelemahan mendasar dari penerapan E-Gov tersebut yaitu :
- Content / isi website resmi pemerintah kabupaten Lahat (www.lahatkab.go.id) baru sebatas penyampaian informasi. Informasi yang ditampilkan juga tidak up-to-date, sampai sekarang isinya masih sama seperti baru pertama diluncurkan pertamakali yaitu sekitar tahun 2006. Misalnya penulis ingin melihat potensi tambang di Kabupaten Lahat, namun ternyata isinya hanya informasi tentang tupoksi dan Biodata Kepala Dinas, informasi yang lain seperti contact person, email, dimana letaknya, berapa kandungannya, bagai prosedur perizinannya dan lain-lain tidak bisa diakses.
- Tidak tersedianya fasilitas hubungan yang interaktif antara stakeholder dengan pemerintah. Jika seorang pengusaha daerah lain ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Lahat, kemudian mencoba mencari informasi awal tentang peluang berinvestasi, website tersebut tidak bisa memberikan informasi apa-apa.
- Tidak tersedianya fasiltas dialog publik pada website. Fasilitas dialog publik adalah salah satu yang sangat penting, dimana masyarakat Lahat, bisa berinteraksi dengan pemimpin-pemimpinnya., usul saran dan kritikan yang membangun. Sehingga tidak ada sekat informasi antara pejabat dengan masyarakat dalam konteks informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Website Kabupaten Lahat, belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Dimana tak satupun konten website yang berhubungan dengan peningkatan pada pelayanan. Baik pelayanan terhadap pegawai, masyarakat dan masyarakat dunia usaha.
- Manajemen pengelolaan website terlihat tidak berfungsi dengan baik, dimana tidak ada berita yang up-to-date dari kabapaten Lahat, beberapa ratus spam kelihatan mengisi daftar komentar, konten yang tidak berubah, penampilan yang tidak pernah berubah dan cukup membosankan.
- Infrastruktur jaringan komputer yang menghubungkan seluruh dinas, badan dan kantor di Kabupaten Lahat, nampaknya juga tidak memberikan kesan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, hubungan antar dinas, komunikasi atasan dan kebawah dan lain-lain. Jaringan yang dibangun tersebut hanya sebatas akses internet seperti browsing, chating. Kirim email, yang peruntukannya kebanyakan hanya untuk keperluan pribadi pegawai saja, dan bahkan beberapa dinas semenjak dipasang sampai sekarang belum terkoneksi ke internet.
- Pengurusan KTP, walaupun sudah dilakukan secara terkomputerisasi tetapi dalam pelaksanaannya masih saja seperti pengurusan manual, hanya berbeda kemasannya saja. Beberapa hal positip yang bisa didapatkan dari KTP terkomputerisasi antara lain terpusatnya data kependudukan sehingga bisa dipergunakan sebagai acuan untuk data pemilih dalam Pemilu ataupun Pilkada.
Dari penerapan yang diamati, nampaknya E-Gov yang seharusnya menjadi salah satu media penyelanggaraan menuju pemerintahan yang good governance di kabupaten Lahat, baru diterapkan pada sisi penyediaan informasi saja (itupun belum sepenuhnya tersedia), belum menyentuh sisi pelayanan, komunikasi, pembangunan, evaluasi dan lain-lain.
E-Government Yang Ideal
Electronic government itu sendiri tidak identik dengan membuat dan menayangkan sebuah website milik departemen, pemerintah daerah propinsi atau kabupaten/kota agar dikunjungi oleh masyarakat karena menyediakan informasi peta, hasil pertanian, atau jadwal kerja pejabat pemerintah. Namun lebih dari itu, e-gov yang dibangun dengan baik akan menyediakan layanan-layanan publik secara online, seperti pengurusan KTP, IMB, atau pembayaran PBB, SITU, SIUP misalnya. Jadi, dengan kata lain e-gov itu bisa digambarkan seperti sebuah layanan e-commerce di mana pengunjung situs dapat melakukan aplikasi transaksi yang memudahkan konsumen/warga negara.
Kerangka sistem E-Government yang bisa dibangun pada PEMDA adalah sebagai berikut:
- Aplikasi Pelayanan, pembuatan sistem terkomputerisasi yang meliputi kependudukan, perpajakan dan retribusi, pendaftaran dan perizinan, bisnis dan investasi, pengaduan masyarakat, publikasi kepemerintahan dan info umum;
- Aplikasi Administrasi Manajemen, surat elektronik, sistem dokumen elektronik, sistem pendukung keputusan, kolaborasi dan koordinasi, manajemen pelaporan pemerintahan;
- Aplikasi Legislasi meliputi: Sistem Administrasi DPRD, Sistem pemilu daerah, katalog hukum peraturan dan perundangan;
- Aplikasi Pembangunan, meliputi: SIM data pembangunan, perencanaan pembangunan daerah, sistem pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan monitoring proyek, sistem evaluasi dan informasi hasil pembangunan;
- Aplikasi Keuangan, meliputi: sistem anggaran, sistem kas dan perbendaharaan, sistem akuntansi daerah;
- Kepegawaian, meliputi: pengadaan pns, sistem absensi dan penggajian, sistem penilaian kinerja PNS, sistem pendidikan dan pelatihan;
Penutup
Keberhasilan pelaksanaan e-gov banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
· SDM,
· infrastruktrur,
· budaya kerja dan hubungan sosial,
· regulasi (dalam pengertian terbatas maupun luas),
· anggaran,
· penguasaan teknologi,
· aplikasi, dan
· dukungan kepemimpinan.
Faktor SDM dan dukungan kepemimpinan merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam hal ini. Keberhasilan e-gov secara mendasar akan merubah cara pandang masyarakat terhadap pemerintah yang selama ini selalu berkonotasi jelek dengan ciri-ciri antara lain, in-efisiensi, prosedur layanan berbelit-belit, biaya siluman yang tinggi hingga ketidak-jelasan fungsi kelembagaan.
Selain hal yang disebutkan secara umum di atas, ada faktor – faktor sosial budaya dan teknis yang menjadi hambatan dalam implementasi e-gov:
1. Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk ke jiwa dan perilaku aparat pemerintah di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum pemerintah yang menggunakan kesempatan dengan mempersulit orang yang bermaksud mendapatkan informasi.
2.. Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang dihadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan membuat dokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar rekayasa perangkat lunak (software engineering).
3. Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Instansi pemerintah pada umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis/industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi electronic government. Kelemahan pemerintah dalam SDM yang menguasai TI ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
Menurut hemat penulis dalam mengimplementasikan e-gov, pemerintah daerah tidak perlu membuat suatu sistem yang besar dan kompleks, tetapi yang terpenting adalah perencanaan yang matang, bisa dikembangkan dimasa mendatang, dan mulai membangun e-gov secara bertahap. Dimulai dari bagian-bagian yang tidak begitu rumit, setelah berjalan dengan baik, maka dilanjutkan untuk pembuatan modul-modul yang lain. Dengan demikian pemerintah tidak harus mengeluarkan uang ratusan juta bahkan milyaran untuk membeli software teknologi informasi, yang ternyata setelah diimplementasikan dilapangan tidak semulus seperti pada proposalnya.
Antara Pesimis dan Pilkada
Ditulis Panyahuti Matondang di Seputar Sumsel & Lahat pada Oktober 7, 2007
Tahun 2008 sudah dekat, bebarapa kepala daerah kabupaten/kota di sumsel akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Para calon-calon kepala daerah sudah mulai memperkenalkan diri dimasyarakat ada yang pasang di kalender, bagi-bagi photo, pasang reklame besaaaaaar dipinggir-pinggir jalan, bagi-bagi gantungan kunci berisi photo, dan bahkan bagi-bagi duit dan sembako, weleh weleh weleh..!.
Demikian juga di Lahat, walaupun belum begitu panas ternyata beberapa calon Bupati sudah mulai memasyarakat kan dirinya pada masyarakat dan mengenalkan dirinya di masyarakat. Seabrek program sudah disiapkan visi dan misi sudah di tuliskan, semangat 45 membangun daerah mereka gelorakan pokoknya siap untuk mebangun daerah tercinta.
Tapi apa lacur? biasanya begitu mereka sudah jadi pimpinan mereka lupa dengan visi dan misinya dulu, proyek-proyek diluncurkan dan dimenangkan oleh karib-karibnya, pejabat diangkat tanpa memperhitungkan azaz kesanggupan dan keahlian, sumber mineral dihabiskan hutan-hutan dan binatang dibabat, ekologi dan lingkungan di telantarkan, anak yatim fakir miskin orang tidak mampu di telantarkan, jalan-jalan dibiarkan berlobang sebesar mobil BG 1 xx.
5 dan 10 tahun memimpin daerah tidak ada perobahan sama sekali jalan-jalan sebagai urat nadi perekonomian rakyat masih dibiarkan begitu saja, hutan semakin habis, batubara, minyak bumi semakin menipis, kabut asap semakin tebal, narkoba merajalela, sekolah negeri isinya banyak tititpan, pembangunan moral tidak diindahkan, Ujian Nasional nilai 4 jadi 7, nilai 5 jadi 9.9, semua batu pasir dipinggir sungai habis dijual, he he he.
Padamu Lahat kami berjanji, padamu Lahat kami mengabdi, padamu Lahat kami korupsi.
wassalam